LIWA, WII – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar), memastikan penerapan protokol kesehatan saat gelaran kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi corona di sejumlah sekolah, Selasa (25/8).
Mereka adalah, Sekretaris Komisi Nopiyadi dan dua, yakni Anggota Ismun Zani dan Heri Gunawan. Ketiganya menyambangi SMPN4, SMPN 2 dan SDN Wates Balikbukit.
“Kami memastikan kesiapan pihak sekolah dalam menjalani KBM tatap muka di tengah pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Komisi III, Nopiadi dalam keterangan tertulis yang diterima Waktuindonesia.id di Liwa.
Dikatakan Nopiyadi, KBM luring di sekolah harus ada persetujuan dari orang tua murid.
“Tetapi jika orang tua ada yang tidak mengizinkan maka sekolah tetap melaksanakan daring untuk memenuhi hak anak tersebut,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, sekolah juga harus menyiapkan protokol kesehatan covid-19, di antaranya menyiapkan cek suhu, menyediakan masker sebagai stok cadangan, menyediakan sarana cuci tangan dan menjaga jarak.
“Kami ke SMPN 4 – 2 Balikbukit dan SDN Watas Balikbukit ingin mengecek persiapan dan kesiapan baik dari guru, sarana maupun dari muridnya, juga persetujuan orang tuanya. Karena kita tidak bisa memaksakan, kalau setuju maka laksanakan. Itu pun dengan syarat memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.”





