KRUI, WII -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) merilis rekomendasi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung dan didukung dalam perhelatan akbar hajat lima tahunan Pilkada serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 260-KPTS/DPP-NasDem/VIII/2020
tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Kabupaten Pesibar Provinsi Lampung dari Partai NasDem, memutuskan mengusung pasangan nama Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Partai NasDem.
SK DPP Partai NasDem yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum (Ketum), Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Johnny G. Plate itu, resmi diterbitkan pada 26 Agustus lalu.





