Usai melalui tahapan penelitian keabsahan berkas dokumen administrasi syarat pencalonan dan syarat calon, yang membutuhkan waktu hingga dua jam lebih, KPU Pesibar yang disaksikan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesibar, mengumumkan bahwa berkas dokumen administrasi syarat pencalonan dan syarat calon berhasil diterima oleh KPU Pesibar.
Di sela-sela wawancaranya usai mendaftarkan diri di KPU, Agus Istiqlal, menegaskan bahwa menjelang kontestasi pemilu serentak kali ini pihaknya berkomitmen untuk mengikuti tahapan yang telah ditentukan dengan maksimal. “Kami berkomitmen penuh untuk berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pilkada bisa sesuai yang diharapkan,” tegasnya.
“Kami juga akan melanjutkan rasa silaturahmi dan persaudaraan sesama masyarakat Pesibar, dan melanjutkan pembangunan demi kemajuan Pesibar,” tukas Agus mengakhiri wawancaranya. (ers)





