KRUI, WII -Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati, Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif, yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) bersama koalisinya Partai Amanat Nasional (PAN), secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Jumat (4/9), sekitar Pukul 15.30 WIB.
Kedatangan bapaslon ke KPU Pesibar itu, terlihat lebih menonjol dikarenakan iring-iringan yang mendampingi mulai dari kader dan garda Partai NasDem dan PAN, hingga barisan simpatisan yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk diantaranya dari Nahdlatul Ulama (NU) Pesibar yang sedikitnya mencapai 600 orang lebih.
Setibanya di Sekretariat KPU Pesibar, bapaslon didampingi perwakilannya langsung memasuki ruang pendaftaran paslon dengan mendapat pengawalan ketat oleh jajaran Polres Lampung Barat (Lambar) dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Melalui
Liaison Offecer (LO), berkas dokumen administrasi syarat pencalonan dan syarat calon langsung diserahkan ke komisioner KPU setempat.
Berkas dokumen administrasi syarat pencalonan dan syarat calon langsung dilakukan penelitian keabsahan dokumen oleh komisioner dan petugas KPU.
Usai melalui tahapan penelitian keabsahan berkas dokumen administrasi syarat pencalonan dan syarat calon, yang membutuhkan waktu hingga dua jam lebih, KPU Pesibar yang disaksikan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesibar, mengumumkan bahwa berkas dokumen administrasi syarat pencalonan dan syarat calon berhasil diterima oleh KPU Pesibar.
Di sela-sela wawancaranya usai mendaftarkan diri di KPU, Agus Istiqlal, menegaskan bahwa menjelang kontestasi pemilu serentak kali ini pihaknya berkomitmen untuk mengikuti tahapan yang telah ditentukan dengan maksimal. “Kami berkomitmen penuh untuk berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pilkada bisa sesuai yang diharapkan,” tegasnya.
“Kami juga akan melanjutkan rasa silaturahmi dan persaudaraan sesama masyarakat Pesibar, dan melanjutkan pembangunan demi kemajuan Pesibar,” tukas Agus mengakhiri wawancaranya. (ers)