KRUI, WII -Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati, Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif, yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) bersama koalisinya Partai Amanat Nasional (PAN), secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Jumat (4/9), sekitar Pukul 15.30 WIB.
Kedatangan bapaslon ke KPU Pesibar itu, terlihat lebih menonjol dikarenakan iring-iringan yang mendampingi mulai dari kader dan garda Partai NasDem dan PAN, hingga barisan simpatisan yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk diantaranya dari Nahdlatul Ulama (NU) Pesibar yang sedikitnya mencapai 600 orang lebih.
Setibanya di Sekretariat KPU Pesibar, bapaslon didampingi perwakilannya langsung memasuki ruang pendaftaran paslon dengan mendapat pengawalan ketat oleh jajaran Polres Lampung Barat (Lambar) dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Melalui
Liaison Offecer (LO), berkas dokumen administrasi syarat pencalonan dan syarat calon langsung diserahkan ke komisioner KPU setempat.
Berkas dokumen administrasi syarat pencalonan dan syarat calon langsung dilakukan penelitian keabsahan dokumen oleh komisioner dan petugas KPU.





