Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 11 Orang, Reihana: Sudah Ada Klaster Keluarga

  • Bagikan

Kemudian pasien nomor 465 laki-laki 75 tahun dari kabupaten Pesawaran merupakan kasus baru dan pelaku perjalanan dari Tangerang. Pasien saat ini sedang menjalani isolasi di salah satu rumah sakit pemerintah di provinsi Lampung.

“Pasien 466, laki-laki 30 tahun dari Pringsewu juga merupakan kasus baru. Saat ini pasien keadaan sedang juga jerawat isolasi di rumah singgah khusus penanganan Covid-19 di kabupaten Pringsewu,” ucapnya.

Reihana juga menyebutkan, ada enam orang yang telah selesai isolasi diantaranya kabupaten Lampung Timur 1 orang, Kota Metro 1 orang, Lampung Utara 4 orang. Pasien tersebut ialah pasien 375 laki-laki 44 tahun dari Lampung Timur.

Reihana juga membenarkan satu dari pasien Covid-19 di Pringsewu adalah seorang petugas keamanan disalah satu kantor media massa di Lampung (Lampost).

“Iya betul. Selanjutnya akan tracing  yang akan dilakukan di dua tempat. Pertama karena alamat KTP-nya Pringsewu tentu tim surveilans Pringsewu yang akan tracing dan bekerja karena bekerjanya Bandarlampung kita akan melakukan trasing pada kontak erat pada yang bekerja di Bandarlampung  tentunya,” tegasnya.

Reihana kembali mengingatkan bahwa di Lampung sudah ada klaster keluarga. Sehingga dia meminta agar tidak terjadi penularan yang meluas, protokol kesehatan harus ketat saat isolasi mandiri itu.

“Kita belum cek semua ya, tapi kita evaluasi ini sudah mulai ada yang namanya klaster keluarga. Tapi kalau semua belum lihat data lagi. Memang sudah ada klaster keluarga ada yang merupakan hasil tracing seperti anaknya, mertua, keponakan sudah bisa dikatakan klaster keluarga. Maka yang isolasi mandiri harus diperketat lagi karena bisa memicu klaster keluarga. Maka kita tidak henti-hentinya menyampaikan agar masyarakat juga bantu satgas agar ikuti protokol kesehatan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gelar Hajatan, Hiburan di Belalau Dibubarkan Polisi, Ini Penjelasan Kapolsek

(fik/WII)

  • Bagikan