LIWA, WAKTUINDONESIA – Penataan Kota Liwa, Balikbukit Lampung Barat, sebagai Kota budaya menjadi salah satu komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus-Mad Hasnurin.
Hal itu, sesuai dengan janji politik saat kampanye pencalonnya yang dibingkai dalam Pitu (Tujuh) Program Bupati Lampung Barat.
Namun dalam menataan Kota Liwa sebagai Kota Budaya harus memenuhi setidaknya beberapa unsur.
Kabid Kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar, Riadi saat di temui di ruang kerjanya, Senin (14/09/20) mengatakan sedikitnya ada 10 unsus yang menjadi tolak ukur dari keberhasilan pembangunan kota budaya antaranya, masih terjaganya satra lisan dimasyarakat. Selanjutnya, manuskrif, kesinian dan pengetahuan tradisional yang juga masih terjaga dengan baik.
Selain itu, ritus dan teknologi tradisional serta permainan tradisional masih diketahui ditengah masyarakat. Dimana, semua itu harus terjaga dan sering terlihat.
“Unsur yang harus diperhatikan dalam pengembang kota budaya
paling tidak 10 unsur objek kebudayaan sastra lisan, manuskrif, kesenian, pengetahuan tradisional, ritus, teknologi, permainan tradisional yang lainnya itu harus ada di masyrakat dan harus sering terlihat,” katanya.
Selain itu, Riadi juga menagatakan tolak ukur keberhasilan tidak luput dari masih terjaganya sanggar-sanggar seni ditengah masyarakat dan organisasi yang berhubungan dengan budaya.
“Tolak ukur kita sendiri dalam mewujudkan penataan kota liwa sebagai kota budaya dengan adanya infrastruktur yaitu perencanaan gedung budaya dan terdokumentasinya sanggar sangar secara rapi,” katanya.
Hal itu, untuk mempermudah masyarakat mencari tahu terkait informasi yang berhubungan dengan budaya.
“Masyarakat tidak kesulitan dalam menanyakan terkait masalah sanggar dan segala macam yang berhubungan dengan budaya,” tambahnya.
“Selain itu sudah banyaknya pentas pentas budaya yang sudah berkembang dan tumbuh di masyarakat, jadi latihan rutin akan sering terlihat dan tetap terjaga,” tutupnya.
Laporan : Wahyudi