Kepolisian juga sudah memeriksa orangtua pelaku. “Ini kan baru keterangan dari orangtuanya bahwa dari tahun 2016 itu, yang bersangkutan itu stres (gangguan jiwa, Red) Diakibatkan ibunya yang menjadi tenaga kerja wanita di Hongkong itu menikah lagi. Tapi kita sebagai penyidik kan tidak percaya begitu saja,” ungkap Yan Budi Jaya.
Untuk mengungkap perkara tersebut, lanjut Kapolresta Bandarlampung itu, pihaknya berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran kesehatan (Bid Dokkes) Polda Lampung.
“Untuk meyakinkan itu kita berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda, berkoordinasi untuk memanggil dokter Psikiater dan dokter kejiwaan dari Jakarta. Informasinya hari ini akan datang. Memang didalam keterangan dari dokter Tendri itu ada indikasi. Tapi itu masih jauh dari mengalami kejiwaan. Karena banyak item yang mengarah kesana,” ungkapnya.
Pihaknya saat ini, terus memproses pelaku penusukan terhadap Syeh Ali Jaber sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Tapi yang pasti Kami dari pihak penyidik Polresta Bandarlampung akan memproses sesuai prosedur hukum. Kita sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka dengan Pasal 351ayat 2 ancaman maksimal 5 tahun. Tersangka saat ini sudah kita tahan di Rutan Polresta Bandarlampung,” kata dia.
Saat ditanya apakah sudah ada rencana untuk dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa, karena semalam ada kemungkinan seperti itu (gangguan jiwa, Red)?
“Belum (dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa, Red), karena kan pemeriksaan kejiwaannya belum dilaksanakan. Kita masih menunggu dokternya. Jadi tidak serta-merta itu dibantarkan langsung ke rumah sakit jiwa. Karena itu banyak item yang harus disitu. Itu pun hanya kemungkinan akan menjadi pertimbangan nanti pada saat sidang di Pengadilan, pemeriksaan kejiawaan tersebut,” tegasnya.
Menurut keterangan Pelaku, lanjut Kapolresta Bandarlampung, bahwa pelaku ini berpindah- pindah terus, awalnya tinggal di daerah Rawa Jitu, kemudian berpindah di tempat sekarang di Jalan Tamin. Kemudian pernah juga tinggal di daerah Natar.
“Selalu berpindah-pindah ikut dari kakek baik dari ayahnya atau ibunya. Kegiatan sehari-harinya tersangka ini tidak ada pekerjaan tetap. Dan semua informasi itu perlu kita dalami baik dari itu (sosial media, Red) dan gangguan kejiwaan nanti diperiksa oleh dokter psikiater dan dokter kejiwaan untuk memastikan itu. Terlepas dari itu intinya proses penyidikan dugaan kasus penganiayaan terhadap korban (Syeh Ali Jaber, Red) itu yang utama kita proses di Polresta Bandarlampung. Sehingga itu kita memastikan sesegera mungkin berkas siap untuk kita limpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.
Ditanya apakah pelaku ini terkait dengan jaringan tertentu?. Kapolresta menyebutkan saat ini belum.
“Sementara ini belum ada, tapi kita selalu koordinasi dengan Brimob dan Densus,” tandasnya. (fik/WII)





