BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Ulama sekaligus penceramah terkenal, Syekh Ali Jaber mendesak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus penusukan terhadap dirinya yang terjadi di halaman Masjid Falahudin Sukajawa Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Minggu (13/9/2020).
Karena Syekh Ali Jaber meyakini bahwa ada motif tertentu yang kemudian membuat dirinya menjadi target pelaku tersebut.
“Iya memang tidak mungkin jika dia mengalami gangguan kesehatan bisa melakukan hal ini. Kita satu, masyarakat bersama aparat keamanan para ulama dan dai harus sinergi saling membantu dan mengisi,” ucap Syeh Ali jaber, dalam conferensi pers di RM Café n Resto Baba Rayan, Jl P. Emir M. Noer, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Senin (14/9/2020).
Syekh Ali menyebutkan, dari kabar yang beredar pelaku dianggap ada gangguan jiwa. Namun, dirinya tidak yakin sampai detik ini, sebab dirinya yang langsung berhadapan pelaku.
“Dan ketika pelaku itu menghadap saya, dia langsung tusuk saya. Saya juga sempat pandangi matanya kemudian saya melawan dia, dia bukan orang-orang yang ada gangguan jiwa apalagi dengan tenaga dan kekuatan serta badan yang kurus kecil tapi dia bisa melakukan itu. Dia betul-betul orang terlatih dan kemudian dia tusuk saya mengarah ke leher, namun jatuhnya ke tangan dan dia ingin cabut lagi untuk tusuk lagi,” beber Syekh Ali Jaber.
Alhamdulillah, sambung Syeh Ali Jaber Allah SWT menolongnya dan selamat dari aksi percobaan pembunuhan itu.
“Tapi Allah SWT menolong saya, gerakan badan saya dan saya lawan akhirnya pisaunya patah di dalam tangan saya hampir kurang 8Cm dan pisaunya pun masih didalam,” ungkapnya.
“Ketika orang-orang amankan anak itu saya pakai tangan saya sendiri dengan mengucapkan bismillah, saya lepas pisau dan terus berdarah sampai ditangan saya penuh darah. Tapi Alhamdulillah sekarang sudah membaik bahkan saya turun untuk mengisi kajian kembali dan presscon,” jelas Syekh Ali Jaber.
Syeh Ali berharap, meski peristiwa penusukan ini terjadi di Lampung, bukan berarti ini menjadi kebiasaan atau budaya Lampung. Karena Lampung itu orangnya cinta damai.
“Budaya Lampung itu cinta damai, cinta ulama, cinta para astasis, cinta dakwah, cinta Alquran, apa lagikami datang kemari tidak pernah sepanjang dakwah kami selama 12 tahun di Indonesia kami tidak pernah diajarkan kekerasan apalagi hal-hal yang memecah belah umat. Justru kami ingin mempersatukan umat dan kami selalu ingin menjaga kebersamaan dibawah bendera merah putih,” pungkas Syeh Ali Jaber.
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menegaskan, pihak Kepolisian tengah memproses pelaku penusukan terhadap Syeh Ali Jaber itu dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pokoknya kita proses kasus yang dialami Syeh Ali Jaber. Hari ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”
tegas Yan Budi Jaya.
Kepolisian juga sudah memeriksa orangtua pelaku. “Ini kan baru keterangan dari orangtuanya bahwa dari tahun 2016 itu, yang bersangkutan itu stres (gangguan jiwa, Red) Diakibatkan ibunya yang menjadi tenaga kerja wanita di Hongkong itu menikah lagi. Tapi kita sebagai penyidik kan tidak percaya begitu saja,” ungkap Yan Budi Jaya.
Untuk mengungkap perkara tersebut, lanjut Kapolresta Bandarlampung itu, pihaknya berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran kesehatan (Bid Dokkes) Polda Lampung.
“Untuk meyakinkan itu kita berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda, berkoordinasi untuk memanggil dokter Psikiater dan dokter kejiwaan dari Jakarta. Informasinya hari ini akan datang. Memang didalam keterangan dari dokter Tendri itu ada indikasi. Tapi itu masih jauh dari mengalami kejiwaan. Karena banyak item yang mengarah kesana,” ungkapnya.
Pihaknya saat ini, terus memproses pelaku penusukan terhadap Syeh Ali Jaber sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Tapi yang pasti Kami dari pihak penyidik Polresta Bandarlampung akan memproses sesuai prosedur hukum. Kita sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka dengan Pasal 351ayat 2 ancaman maksimal 5 tahun. Tersangka saat ini sudah kita tahan di Rutan Polresta Bandarlampung,” kata dia.
Saat ditanya apakah sudah ada rencana untuk dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa, karena semalam ada kemungkinan seperti itu (gangguan jiwa, Red)?
“Belum (dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa, Red), karena kan pemeriksaan kejiwaannya belum dilaksanakan. Kita masih menunggu dokternya. Jadi tidak serta-merta itu dibantarkan langsung ke rumah sakit jiwa. Karena itu banyak item yang harus disitu. Itu pun hanya kemungkinan akan menjadi pertimbangan nanti pada saat sidang di Pengadilan, pemeriksaan kejiawaan tersebut,” tegasnya.
Menurut keterangan Pelaku, lanjut Kapolresta Bandarlampung, bahwa pelaku ini berpindah- pindah terus, awalnya tinggal di daerah Rawa Jitu, kemudian berpindah di tempat sekarang di Jalan Tamin. Kemudian pernah juga tinggal di daerah Natar.
“Selalu berpindah-pindah ikut dari kakek baik dari ayahnya atau ibunya. Kegiatan sehari-harinya tersangka ini tidak ada pekerjaan tetap. Dan semua informasi itu perlu kita dalami baik dari itu (sosial media, Red) dan gangguan kejiwaan nanti diperiksa oleh dokter psikiater dan dokter kejiwaan untuk memastikan itu. Terlepas dari itu intinya proses penyidikan dugaan kasus penganiayaan terhadap korban (Syeh Ali Jaber, Red) itu yang utama kita proses di Polresta Bandarlampung. Sehingga itu kita memastikan sesegera mungkin berkas siap untuk kita limpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.
Ditanya apakah pelaku ini terkait dengan jaringan tertentu?. Kapolresta menyebutkan saat ini belum.
“Sementara ini belum ada, tapi kita selalu koordinasi dengan Brimob dan Densus,” tandasnya. (fik/WII)