SUMUT, WAKTUINDONESIA – Gudang milik PT Indomarco Adi yang berada di Jalan Medan – Tanjung Morawa KM 18,5 Desa Tanjung, Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, terbakar, Rabu (16/9)
Informasi dihimpun Waktuindonesia.id, kabakaran terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat pekerja PT Indomarco atas nama Ahmad tengah bekerja membersihkan lingkungan perusahaan tiba-tiba melihat sambaran api akibat hubungan arus pendek listrik.
Setelah Itu, secara spontan berusaha mencari alat APAR untuk membantu memadamkan sumber titik api namun api tidak dapat dipadamkan sehingga semakin membesar dan sudah merembet ke barang-barang yang berada di gudang.
Mengetahui terjadinya kebakaran, sejumlah pekerja yang saat itu berada di lokasi PT Indomarco, mencoba membantu memadamkan sumber api dengan memanfaatkan mesin pompa hidran milik PT Indomarco namum usaha para pekerja tidak berhasil dikarenakan pompa hidran milik PT Indomarco tidak dapat bekerja dengan normal dan membuat kobaran api semakin menghanguskan seluruh isi gudang PT Indomarco.
Hingga sukul 08.05 WIB, tiga unit mobil Damkar Pemkab Deli Serdang dikerahkan. Dan Pukul 08.20 WIB muncul lagi satu unit mobil water canon milik Polresta Deli Serdang beserta personel turut membatu memadamkan api.
Tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir Rp5 miliar.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan kabar dari Kabag OPS Kompol Choky Sentosa Meliala, bahwa sebuah gudang milik PT Indomarco terbakar dan kami langusng mengirimkan mobil water canon untuk memadamkan kobaran api.
“Informasi yang kita dapat, penyebabnya kebakaran terjadi diperkirakan akibat hubungan arus pendek listrik dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namum sejumlah barang-barang yang berada di dalam gudang hangus terbakar,” tutup mantan Kapolres Asahan tersebut.
(rek/WII)