“Korban Sukiman mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ucapnya
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Pick Up BE9487DQ yang digunakan ketika beraksi.
“Keduanya saat ini diamankan di Polsek Simpang Pematang dan kami masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya.
(fan/WII)





