“Dengan melihat kondisi Puskesmas Bengkunatbelimbing mulai dari penataan ruangan, ketersediaan fasilitas, hingga faktor pendukung lainnya terbilang sudah sangat layak. Apalagi memang puskesmas ini sudah terakreditasi,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Dinkes, Tedi Zadmiko, menambahkan bahwa komitmen Pemkab Pesibar untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dibuktikan dengan dilakukannya pembangunan gedung baru Puskesmas Bengkunatbelimbing yang jauh lebih strategis dari bangunan sebelumnya yang aksesnya pun lebih jauh.
“Dengan adanya bangunan puskesmas yang baru itu, tentu harus dilakukan registrasi ulang dan mengurus perizinan ulang. Terlebih akan dilakukan peningkatan status dari rawat jalan menjadi rawat inap,” ungkap Tedi.
Karenanya, dengan telah dilakukannya rekredensialing di Puskesmas Bengkunatbelimbing, upaya untuk meningkatkan status puskesmas dan kerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak lagi terkendala dan bisa terwujud dalam waktu dekat.
“Secara keseluruhan, upaya-upaya yang terus kita giatkan, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan kepuasan dengan apa yang sudah Pemkab Pesibar berikan,” pungkasnya.
(ers/WII)





