KRUI, WAKTUINDONESIA – Dinas Kesehatan (Diskes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, terus berupaya meujudkan komitmen memaksimalkan pelayanan masyarakat, utamanya di bidang kesehatan.
Hari ini, Jumat (18/9), Kepala Dinkes Pesibar, Tedi Zadmiko, bersama Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Kantor Kabupaten Pesibar, menyambangi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Bengkunatbelimbing, ihwal persiapan peningkatan status Puskesmas Bengkunatbelimbing yang sebelumnya puskesmas rawat jalan menjadi puskesmas rawat inap dan persiapan kerjasama Puskesmas Bengkunatbelimbing dengan BPJS Kesehatan.
Hal itu bermaksud agar masyarakat terlayani dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Mengingat sebelumnya Puskesmas Bengkunatbelimbing belum menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat yang berobat masih dilayani melalui jalur umum.
Saat dikonfirmasi Kepala Kantor BPJS Krui, Datarmi Hadiyanto, mengatakan bahwa secara keseluruhan kesiapan Puskesmas Bengkunatbelimbing untuk pelaksanaan kerjasama dengan BPJS Kesehatan terbilang sudah mencukupi. Namun demikian, masih ada beberapa poin yang harus dipenuhi seperti harus adanya dokter gigi dan tenaga represionis.
“Dan kekurangan tersebut sudah ditangani oleh Dinkes yang mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat,” ucapnya.
Untuk selanjutnya, kata Hadi, hasil dari rekredensialing atau peninjauan tersebut akan disampaikan ke BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, untuk selanjutnya dilakukan penilaian dan penyampaian adendum kerjasama antara Puskesmas Bengkunatbelimbing dengan BPJS Kesehatan.
“Insya Alloh September ini kerjasama Puskesmas Bengkunatbelimbing dengan BPJS Kesehatan sudah bisa terealisasi. Apalagi itu untuk memudahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.
“Dengan melihat kondisi Puskesmas Bengkunatbelimbing mulai dari penataan ruangan, ketersediaan fasilitas, hingga faktor pendukung lainnya terbilang sudah sangat layak. Apalagi memang puskesmas ini sudah terakreditasi,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Dinkes, Tedi Zadmiko, menambahkan bahwa komitmen Pemkab Pesibar untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dibuktikan dengan dilakukannya pembangunan gedung baru Puskesmas Bengkunatbelimbing yang jauh lebih strategis dari bangunan sebelumnya yang aksesnya pun lebih jauh.
“Dengan adanya bangunan puskesmas yang baru itu, tentu harus dilakukan registrasi ulang dan mengurus perizinan ulang. Terlebih akan dilakukan peningkatan status dari rawat jalan menjadi rawat inap,” ungkap Tedi.
Karenanya, dengan telah dilakukannya rekredensialing di Puskesmas Bengkunatbelimbing, upaya untuk meningkatkan status puskesmas dan kerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak lagi terkendala dan bisa terwujud dalam waktu dekat.
“Secara keseluruhan, upaya-upaya yang terus kita giatkan, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan kepuasan dengan apa yang sudah Pemkab Pesibar berikan,” pungkasnya.
(ers/WII)