LAMPUNG BARAT, WAKTU INDONESIA – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DiskopUKMDag) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, bakal menurunkan tim ke kapangan merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite yang ikut naik di kios eceran hingga tembus Rp14 ribu per liter pascapemerintah melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi 10 Juni 2026 lalu.
Bahkan pantauan terbaru, Rabu, 24 Juni 2025, di sejumlah kios pengecer di Lampung Barat harga BBM bersubsidi dengan gasoline oktan 90 dibanderol Rp15 ribu, atau meningkat 50 persen dari harga di SPBU.
Kepala DiskopUKMDag Lampung Barat, Syafaruddin, saat dikonfirmasi Rabu, 24 Juni 2026. Dia menyebut pihaknya langsung merespon informasi kenaikan harga pertalite di tingkat kios pengecer dengan langsung membentuk tim yang diketuai kepada bidang perdagangan dan dijadwal turun ke lapangan Kamis, 25 Juni 2026.
“Kami sudah membentuk tim dan akan turun ke lapangan besok. Rencananya hari ini. Namun karena ada agenda yang telah terjadwal tim baru mengecek ke kios-kios besok,” ujar kadis yang kini tengah menyelesaikan studi S3 itu.
Pihaknya bakal mempelajari penyebab kenaikan harga pertalite di tingkat kios pengecer pascapemerintah melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi 10 Juni 2026 lalu.
Pihaknya juga mengimbau para pengecer atau pemilik kios pertalite untuk tidak menaikkan harga pertalite di luar ketentuan berlaku.
”Kita akan pelajari dahulu penyebab kenaikan harga pertalite di kios-kios tersebut. Langkah pertama kita akan mengimbau langsung ke pengecer atau pemilik kios,” ujar dia.
Diketahui, pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi, seperti pertamax (RON 92 pada 10 Juni lalu dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari pR12.900 menjadi Rp17.000 per liter.





