“Sejumlah dana itu sebagai Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan dan Barang milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo 2019, kata Kajari Denny.
Laporan : Bambang F, Karo – WII





