Kejari Karo Serahkan TGR Rp1,1 Miliar Kepada Bupati Karo

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan uang sebesar Rp1,1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Karo, di Aula Kantor Kejari Karo, Rabu (23/9/2020).

Uang itu diserahkan Kajari Denny Achmad didampingi Kasi Datun Dongan M.T. Sirait, Para Kasi serta Tim JPN dan diterima Bupati Terkelin Brahmana untuk disetorkan kembali ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Karo melalui PT. Bank Sumut Cabang Kabanjahe.

“Sejumlah dana itu sebagai Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan dan Barang milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo 2019, kata Kajari Denny.

Laporan : Bambang F, Karo – WII

BACA JUGA:  Daeng Babershop Kini Hadir di Sidikalang, Pelanggan Kian Dimanja
  • Bagikan