KARO, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan uang sebesar Rp1,1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Karo, di Aula Kantor Kejari Karo, Rabu (23/9/2020).
Uang itu diserahkan Kajari Denny Achmad didampingi Kasi Datun Dongan M.T. Sirait, Para Kasi serta Tim JPN dan diterima Bupati Terkelin Brahmana untuk disetorkan kembali ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Karo melalui PT. Bank Sumut Cabang Kabanjahe.





