Sementara, Pasangan Juprius – Rina Marlina yang diusung Partai Gerindra dan PDI-Perjuangan dengan delapan kursi DPRD juga dinyatakan memenuhi syarat.
“Kedua pasangan calon juga telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan oleh RSU Abdul Moeloek yang bekerja sama dengan IDI, Himpsi dan BNN Propinsi Lampung dan dinyatakan memenuhi syarat,” tambahnya.
Selanjutnya, ditambahkan Refki, tanggal 24 September kedua pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut di KPU Way Kanan.
“Adapun ketentuan pengundian nomor urut ini KPU meminta pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tidak membawa pendukung dan mencegah kerumunan. Pengundian nomor urut dapat disaksikan secara live streaming melalui akun facebook KPU Way Kanan yang akan menyiarkan langsung kegiatan dimaksud,” jelasnya
(ndo/WII)





