Sementara WITA mencakup Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil, Nusa Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UTC+08:00).
Terakhir, WIT yang mencakup Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat (UTC+09:00).
Berlaku sejak 1 Januari 1988 berdasarkan Keputusan Presiden No. 41 tahun 1987.
(wp/esa/WII)





