Dendi Ramadhona Inginkan Kabupaten Pesawaran Yang Lebih Religius

  • Bagikan

PESAWARAN, WAKTUINDONESIA – Calon Bupati Petahana Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona, akan menjadikan Bumi Andan Jejama menjadi kabupaten yang religius, dengan menambahkan program-program keagamaan nantinya.

“Saat ini kita memang sudah banyak program yang menyentuh keagamaan, namun memang kuotanya masih sedikit, maka dari itu saya bertekad kedepannya akan melanjutkan program-program keagamaan dengan kuota yang akan kita tambah,” jelas Dendi saat menggelar rapat konsolidasi internal partai pengusung, di Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan, Sabtu (10/10).

Dirinya mengatakan, saat ini Kabupaten Pesawaran telah memiliki beberapa program keagamaan, seperti umroh untuk para guru ngaji, marbot masjid, serta ada juga wisata religi, baik itu untuk umat muslim maupun umat beragama lainnya.

“Memang sudah ada beberapa program, namun kan dengan jumlah sedikit, seperti umroh untuk kuotanya masih 120 orang, dan insyaallah di tahun mendatang kita akan menambah kuota menjadi 500 orang,” ungkapnya.

“Selain itu juga, kedepannya kita akan memberikan bantuan kepada setiap masjid dan juga majelis taklim yang akan menggelar atau memperingati Hari Besar Islam (HBI) yang dalam satu tahun itu hanya tiga kali, kalau untuk masjid kita akan memberi bantuan sekitar dua juta rupiah, kemudian untuk majelis Taklim 500 ribu sampai satu juta rupiah dengan syarat sudah tercatat,” tambahnya.

Dengan begitu, dirinya berharap melalui restu tuhan yang maha esa serta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran, dirinya dapat melanjutkan segala pembangunan yang sudah dimulai.

“Saya akui memang masih banyak program yang belum saya selesaikan, namun secara keseluruhan saya sudah mulai memahami segala permasalahan yang ada, maka dari itu periode kedepan saya yakin mampu melanjutkan dan menyelesaikan segala program yang sudah saya mulai,” pungkasnya. (Red/WII)

BACA JUGA:  Memiliki Kejala Covid-19, Satu Warga Wates Dimakamkan Dengan Prokes
181 viewers
  • Bagikan