Kapolda Sumut Sarankan Para Buruh Gugat UU Cipta Kerja Ke MK

  • Bagikan

“Dalam kasus kerusuhan demo Omnibus Las di Gedung DPRD Sumut sebanyak 27 pendemo ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan aksi pelemparan dan pembakaran,” tegasnya.

Mantan Asops Kapolri ini pun mengimbau kepada seluruh pelajar dari tingkat SMP, SMA, dan SMK, untuk tidak ikut dalam aksi demo Omnibus Law karena disusupi kelompok tidak bertanggungjawab.

“Keberadaan para pelajar ini juga tidak tahu apa-apa mengenai aksi demo tersebut. Kasihan anak-anak sejak kecil diajarkan demo anarkis,” pungkas Martuani. (Rek/WII)

BACA JUGA:  Tiba-tiba, Vaksinator di Polres Pringsewu Kompak Kenakan Ikat Kepala
  • Bagikan