Dirinya juga menerangkan, masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan sanksi berupa hukuman push up dan juga menyanyikan lagu nasional.
“Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa hukuman Push Up dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Kemudian bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota diwajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri selama 14 hari,” jelas dia.
Selain itu, Kapolsek juga meminta agar masyarakat senantiasa meningkatkan kedisiplinannya, untuk mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan. Dengan demikian dirinya berharap angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesawaran dapat ditekan.
“Menekan dan memberantas Covid-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan Protokoler Kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Mudah-mudahan dengan begitu Kabupaten Pesawaran bisa terbebas dari Pandemi Covid-19,” tutupnya (Red/WII)





