PESAWARAN, WAKTUINDONESIA – Pihak kepolisian dari Sektor Kedondong bersama dengan TNI dan juga Satpol PP Kabupaten Pesawaran serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kabupaten setempat, melaksanakan operasi Yustisi di Pasar Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Rabu (14/10).
Operasi tersebut dilaksanakan guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan tersebut berlangsung sejak pagi tadi dimulai pada pukul 09.00 wib.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, agar senantiasa mematuhi peraturan serta Protokoler Kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Dikatakannya, tempat yang menjadi sasaran Operasi tersebut adalah pasar Kedondong, yang menjadi salah satu titik keramaian di Kecamatan Kedondong.
“Kawasan keramaian yang menjadi sasaran kegiatan Operasi Yustisi, yakni Pasar Kedondong,” ujar dia.
Dirinya juga menerangkan, masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan sanksi berupa hukuman push up dan juga menyanyikan lagu nasional.
“Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa hukuman Push Up dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Kemudian bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota diwajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri selama 14 hari,” jelas dia.
Selain itu, Kapolsek juga meminta agar masyarakat senantiasa meningkatkan kedisiplinannya, untuk mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan. Dengan demikian dirinya berharap angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesawaran dapat ditekan.
“Menekan dan memberantas Covid-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan Protokoler Kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Mudah-mudahan dengan begitu Kabupaten Pesawaran bisa terbebas dari Pandemi Covid-19,” tutupnya (Red/WII)