Pilkada Pesawaran Menghangat, Tim Antar Paslon Saling Lapor, Bawaslu Dituntut Profesional

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran diwarnai aksi saling lapor atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon).

Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran memberikan sanksi kepada Pasangan Calon (Paslon) 01 M Nasir – Naldi Rinara atas pelanggaran mobilisasi massa yang mengabaikan protokol kesehatan.

Setelah menjatuhkan sanksi, kini Bawaslu juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap M. Nasir atas dugaan politik uang.

Terbaru, Mualim Taher salah satu tokoh masyarakat setempat melaporkan Paslon Nomor Urut 02 Dendi-Marzuki atas dugaan politik uang yang dilakukan pada 25 September 2020 yang lalu.

“Saya secara pribadi melaporkan atas dugaan politik uang yang dilakukan Paslon 02 Dendi – Marzuki,” kata Mualim saat ditemui di sekretariat Bawaslu setempat, Senin (19/10/2020)

BACA JUGA:  Bawaslu Lampung Barat Gandeng SMSI dan 10 Organisasi Awasi Pemilu 2024
  • Bagikan