HPR Disbunnak Lambar di Atas Angin

  • Bagikan

Dengan itu, pihaknya kedepan akan tetap memberikan pelayanan vaksin untuk mengantisipasi penularan virus yang juga dapat ditularkan kemanusia melalui gigitan tersebut.

“Saat ini kita masih fokus pada pelayanan vaksin dan sosialisasi akan bahayanya virus atau penyakit yang dapat menjangkit hewan peliharaan. Belum mengarah pada pembinaan organisasi pecinta hewan peliharaan,” katanya.

Arif mengatakan, meski saat ini vaksinasi HPR telah melampaui target tidak membuat pelayanan vaksin ini dihentikan. Dimana Disbunnak masih melayani vaksinasi HPR bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan.

Caranya sangat mudah, dengan datang langsung membawa hewan peliharaan ke tempat pelayanan kesehatan yang ada di beberapa wilayah. Antaranya, Dinas Perkebunan dan Perternakan atau Kesehatan Hewan (Keswan) Balik Bukit untuk masyarakat yang berdomisilit disekitar Kota Liwa. Selanjutnya Keswan Lumbok Seminung, Keswan Way Tenong dan Keswan Gedung Suriah.

“Kita masih melayani vaksinasi bila ada masyarakat yang ingin mengvaksin HPR, tinggal datang dan pasti kita layani,” ucapnya. (swi/WII)

BACA JUGA:  Kejari Lambar Musnahkan BB, Ini Kata Kajari Riyadi
  • Bagikan