Sementara itu, Aminudin SP selaku Ketua Sekretariat Wilayah FPII Provinsi Lampung mendukung penuh langkah yang dilakukan Korwil FPII Waykanan.
Menurut Aminudin semua media Patners FPII harus terus kompak menaikkan berita terkait carut marut nya BPNT Kabupaten Waykanan yang diduga dimanfaatkan pihak PT MJM untuk memperkaya diri namun harus disertai bukti – bukti yang jelas.
Menanggapi surat klarifikasi yang dilayangkan kuasa hukum PT MJM, menurutnya surat tersebut salah kaprah. Karna di dalam surat tertulis surat klarifikasi terkait pemberitaan tetapi poin – poin isinya suratnya berisi permohonan permintaan maaf dari media.
Sangat ironis menurut Aminudin kuasa hukum tidak memahami isi kalimat yang akan mereka sampaikan.
“Saya mendukung penuh media Patners FPII yang ingin memberitakan PT MJM selaku Suplayer BPNT Kabupaten Waykanan bila memang merugikan KPM. Selain itu Aminudin juga menghimbau pihak pengacara atau kuasa hukum PT MJM harus belajar menulis kata- kata dengan baik biar tidak salah dalam menulis surat dan sebagai modal dasar untuk beracara” ucap Aminudin.
(roy/WII)





