MEDAN,WAKTUINDONESIA – Rumah Tahanan (Rutan ) Kls 1A Medan menggelar apel deklarasi pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) Rabu, (24/02/2021) bertempat di lapangan apel Rutan kelas 1A Medan.
Kepala Rutan Kelas IA Medan Theo Adrianus Purba beserta jajaran menggelar apel pencanangan pembangunan ZI Menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Apel deklarasi ini turut dihadiri oleh Forkolinda Kota Medan, Kakanwil Kemenkumham Sumut beserta kadiv administrasi kemenkumham Sumut, Ombudsman RI perwakilan Sumut yang diwakili oleh Edward Silaban selaku kabid pencegahan, Kapolrestabes Medan yang diwakili oleh Harris M Saragih selaku KBO Satnarkotika, Dandim 0201/BS Letkol INF Agus, kepala Lembaga Pemasyarakatan Militer I Medan Kolonel Paul Sihombing, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan diwakili Kasi Pidum Kejari Medan R.Sihombing, Pengadilan Negeri Medan yang diwakili Sugeng Widodo, Walikota Medan diwakili inspektur kota Medan Renward Parapat, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Camat Medan Helvetia, Andy Mario Siregar AP, serta para staf dan pegawai jajaran Rutan Kelas 1 Medan.
Apel yang dilaksanakan diawali dengan pembacaan janji kinerja tahun 2021 oleh kepala Rutan yang diikuti oleh seluruh peserta apel sebagai wujud janji yang akan dilaksanakan dalam pembangunan ZI. Dan di lanjutlkan dengan penanda tanganan komitmen bersama (MoU) yang disaksikan langsung dan ditanda tangani oleh Forkopimda Kota Medan.
Pantauan awak media di akhir acara terlihat pemusnahan barang bukti hasil razia selama ebam bulan terakhir yakni berupa handphone, charger dan headset.
Karutan Kelas 1 Medan Theo Adrianus Purba kepada wartawan menjelaskan, Rutan kelas 1 Medan terus berupaya semaksimal mungkin dalam pemberantasan Narkoba di dalam rutan.
Lanjut mantan Karutan Tebing Tinggi dan Karutan Kabanjahe ini juga mengatakan, razia penggeladahan dilakukan secara rutin dan kontiniu oleh Rutan Kelas I Medan guna menghindari masuknya barang-barang terlarang.
“Rutan kelas 1 Medan dan jajaran berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpadu berbasis HAM, tanpa pungli dan diskriminasi.”
Sementara Forkopimda kota Medan sangat mengapresiasi kesiapan Rutan kelas 1 Medan menuju WBK dan WBBM menuju ZI.
Terlihat apel berlangsung dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan pencegahan virus covid 19.
(rek/wii)