92 Tahun Sumpah Pemuda : Corona, UU Cipta Kerja, dan Peran Kaum Muda

  • Bagikan

Di lain pihak, dalam hal ini pemerintah beranggapan bahwa UU ini diperlukan sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya untuk 15 juta pengangguran rakyat Indonesia. Selain itu, UU ini memberikan hak istimewa terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang jelas terkena imbas langsung akibat pandemi Covid-19.

Kedua perbedaan alasan tersebut memiliki argumentasinya masing-masing. Akan lebih baik dan bijak jika perbedaan pandangan tersebut dimusyawarahkan untuk menemukan titik temu dengan tujuan menjawab persoalan yang ada di depan mata hari ini. Yaitu, bagaimana cara mengatasi pandemi Covid-19 agar perekonomian Negara tidak mengalami resesi dan jumlah pengangguran berkurang seiring berjalannya waktu.

Apa yang Bisa Dilakukan Kaum Muda ?

Pemuda sebagai garda terdepan dalam mengawal isu-isu kebangsaan dan keummatan harus berperan aktif dalam menjawab seluruh persoalan yang ada. Harus diakui, peran aktif pemuda juga perlu ditingkatkan untuk melakukan upaya-upaya penyadaran terhadap masyarakat. Sebab kepatuhan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Pemuda juga harus membantu usaha pemerintah dalam menjawab persoalan yang sedang dihadapi dengan cara mematuhi segala himbauan pemerintah.

Sebagai generasi millennial yang kesehariannya bergantung pada gadget, pemuda harus terlibat aktif dalam menyebarkan narasi-arasi optimistis terhadap masyarakat di tengah situasi yang terjadi hari ini. Pemuda juga harus mampu mengedukasi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. Dengan cara mengkampanyekan 3 M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.

Pemuda harus mengambil momentum untuk menjembatani antara pemerintah dengan rakyat. Yang pada akhirnya, dengan jumlah 64,19 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pemuda memiliki posisi strategis sebagai relawan Negara untuk berperang melawan Covid-19.

BACA JUGA:  Kemendagri-Kemendes PDTT Bakal ke Pesawaran Lihat Program Smart Village

Covid-19 sudah memporakporandakan dunia. Aktivitas sosial dibatasi, Ibadah pun demikian, perekonomian merosot drastis, pengangguran dimana-mana. Oleh sebab itu, persoalan ini tidak bisa dilimpahkan begitu saja terhadap pemerintah. Seluruh komponen sosial masyarakat harus gotong-royong bersatu padu menyelesaikan persoalan ini bersama-sama. Sebab persoalan ini merupakan persoalan bersama dan kita semua yang akan kena imbasnya.

Hilangkan semua sentimen negative, cebong, kampret, kadrun, atau apapun itu. Mari kita satukan kekuatan bersama-sama melawan Covid-19 dan tingkatkan perekonomian rakyat Indonesia agar keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud.

Pada momentum sumpah pemuda ini, mari kita jadikan kekurangan sebagai kekuatan, jadikan ujian sebagai penyemangat, dan mari kita satukan kekuatan untuk berperan aktif dalam menjawab seluruh persoalan yang sedang dihadapi bangsa ini.

Sebatang lidi tidak berarti apa-apa, tetapi bila banyak lidi diikat menjadi sapu, maka akan menyapu segala-galanya. 

(Wildan/WII)

  • Bagikan