Dana Hibah belum Cair PD Muhammadiyah Pesisir Barat Lampung belum Terima Sewa Kantor Mapolres 2 Tahun

  • Bagikan
Peresmian Mapolres Pesisir Barat Lampung pada 1 Februari 2023 silam. Foto: Dok/Novan Erson

PESISIR BARAT, WAKTU INDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Provinsi Lampung, dikabarkan belum mencairkan dana hibah untuk biaya sewa kantor polres yang kini masih menempati bangunan aset milik Muhammadiyah kabupaten dengan akronim Pesibar itu.

Informasi itu diungkap Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pesisir Barat, Heriyanto, Senin, 27 Juli 2026. Bahkan dia menyebut uang sewa kantor itu belum pihaknya terima sejak Tahun 2025.

”Biaya sewa kantor Mapolres Pesibar Rp200 juta per tahun. Dan yang belum terbayarkan terhitung dari Tahun 2025 dan Tahun 2026,” kata Heriyanto.

Dikatakan, biaya sewa kantor mapolres tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesisir Barat.

”Pemkab Pesibar memberikan dana hibah kepada polres, dan selanjutnya pihak polres melakukan pelunasan biaya sewa ke PD Muhammadiyah Pesibar.”

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan polres maupun pemkab guna memastikan penyebab belum terbayarkannya biaya sewa kantor tersebut yang menunggak hingga dua tahun itu. “Dan hasilnya, dana hibah dimaksud memang belum dicairkan oleh Pemkab Pesibar,” katanya.

Terpisah, Ketua PD Muhammadiyah Pesibar, Jon Edwar berharap agar Pemkab Pesibar segera menyelesaikan perihal tunggakan biaya sewa kantor Polres Pesibar selama dua tahun terakhir dengan segera mencairkan dana hibah yang diberikan kepada pihak Polres Pesibar.

BACA JUGA:  Meriahkan Krui Fair, Pemkab Pesisir Barat Lampung Gelar Pengajian Akbar
  • Bagikan