Bawaslu Ungkap Dugaan Pelangaran Pilwakot Balam, Ribuan APK Ditertibkan hingga 8 Peringatan Tertulis 3 Paslon

  • Bagikan

Sedangkan, di tingkat kecamatan total ada 89 temuan dan satu laporan yang sudah ditangani oleh Panwaslu Kecamatan se-Kota Bandar Lampung yang didominasi terjadi pada tahapan kampanye dengan 69 oelanggaran, serta Kecamatan Way Halim tercatat sebagai kecamatan terbanyak yang menangani dugaan pelanggaran dengan meregistrasi tujuh temuan.

Selain itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung beserta jajaran juga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan total ada 1.724 APK yang ditertibkan dengan rincian Rycko Menoza-Johan Sulaiman 812 APK, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo 457 APK, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah 455 APK.

“Dalam hal Penegakan Hukum Protokol Pencegahan Covid-19 pada tahapan Kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung sudah mengeluarkan delapan surat peringatan tertulis kepada pasangan calon, diantaranya Rycko Menoza-Johan Sulaiman empat kali, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo tiga kali, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah satu kali,” jelas Yahnu.

(wil/WII)

BACA JUGA:  Bismillah, Alzier Nyatakan Dukung Dendi-Marzuki, Simak Alasannya
  • Bagikan