BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung (Balam) merilis data pelanggaran pemilihan pada Pemillihan Walikota dan Wakil Walikota 2020, Minggu (1/11/2020).
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, rilis data itu dipublikasikan agar diketahui masyarakat luas terkait penanganan pelanggaran ditangani oleh Bawaslu Kota Balam.
Menurutnya, total ada 16 dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kota pada tahun 2020 ini yang terdiri dari 10 temuan dan enam laporan masyarakat.
Dugaan pelanggaran itu yang terdiri atas satu temuan pada tahapan pembentukan PPK dan PPS, empat temuan dan empat laporan pada tahapan pencalonan, serta dua temuan dan lima laporan yang terjadi pada tahapan kampanye yang dimulai sejak tanggal 26 September 2020.





