Baru Satu Kasus Pelanggaran Pilkada Ditangani Bawaslu Pesawaran

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Badan Pengawas Pemilu, Kabupaten Pesawaran, setelah sebulan lebih jalannya masa kampanye Pilkada serentak tahun 2020, baru menangani satu kasus yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Mutholib, melalui sambungan telepon, Rabu (4/11), bahwa sampai saat ini baru ada satu pelanggaran yang menyangkut pengabaian prokes yang dilakukan paslon nomor urut 1 M. Nasir-Naldi.

“Iya pelanggaran itu sudah kita tindak lanjuti dan sudah dijatuhi sanksi administrasi, kita telah menyurati paslon agar kedepannya tidak melakukan pelanggaran yang sama lagi,” ungkap Mutholib.

Ia mengatakan, paslon yang sudah pernah melakukan pelanggaran prokes, apabila masih melakukan pelanggaran tersebut pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa pemotongan masa kampanye.

BACA JUGA:  Silaturahmi Zulkifli Anwar, Keluarga Tabiat Batin Doakan Dendi-Marzuki Menang Lagi
  • Bagikan