Diakui Kompensasi Omdo, Kabel Sutet Melintas di Atas Rumah Kerap Bersuara Bising, Warga Minta Dipindahkan

  • Bagikan

DAIRI, WAKTUINDONESIA – Kamsi Jannes Tumangger akrab dipanggil Kaje, Warga Jln Air Bersih, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi mengaku resah atas keberadaan kabel Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (Sutet) yang melintas tepat di atas atap rumahnya, Selasa (10/11/2020).

Menurut Kaje, mengatakan selama ini kabel Sutet yang terentang tepat di atas rumahnya itu kerap mengeluarkan suara bising saat angin kencang dan hujan deras.

“Kadang-kadang terasa tidak nyaman dengan suara yang dikeluarkan oleh kabel sutet tersebut,” kata Kaje.

Menurutnya, jika terus dengan kondisi ini maka lama-lama bisa mengganggu ganguan pendengaran akibat suara yang ditimbulkan. Apalagi dengan kondisi cuaca pancaroba yang saat ini sering terjadi.

Dikatakannya, keberadaan kabel Sutet di atas atap rumah kian membuat ia resah. Pasalnya, dari beberapa artikel yang ia baca kabel Sutet dengan jarak yang terlalu dekat seperti melintas di atas rumah dapat mengancam kesehatan dan keselamatan.

“Dalam artikel yang saya baca di mesin pencari google, kabel sutet yang terlalu dekat dengan rumah atau di atas atap rumah bisa mengancam kesehatan seperti leukimia, kanker, cacat pada bayi, electrical sensitivity dan limfoma.
Ini membuat saya semakin gelisah,” ucap Kaje.

Tidak hanya itu, kata dia, yang paling ia kwatirkan jika terjadi petir dan menyambar kabel Sutet bisa saja terjadi percikan api. Apabila percikan api jatuh ke atap rumahnya dikwatirkan terjadi kebakaran.

Dikatakan Kaje, keberadaan kabel Sutet milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terentang di atas atap rumah saya itu sudah sekitar 3 tahun, awalnya saya rasa tidak masalah. Namun selama hujan deras dan angin suara bising sangat mengganggu,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh Kaje dari warga setempat, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memang pernah memberikan uang, bentuk kompensasi lantaran kabel Sutet melintas atap rumah warga atau berbentuk ganti rugi.

BACA JUGA:  Direksi PDAM TB Berpolemik, Sejumlah Pihak Sebut Tabrak Aturan hingga Pemilik Saham tak Dilibatkan

Namun baginya, kompensasi atau sebahasanya hanya janji, omong doang (Omdo).

“Namun saya belum pernah menerima kompensasi dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) cuma janji-janji aja sementara sudah terentang 3 tahun diatap rumah saya,” ucap Kaje.

Meski begitu, Kaje berharap kabel Sutet yang melintas di atas atap rumahnya dipindahkan atau rumah saya sesuai harga dan isinya diganti pihak PLN.

“Saya tidak tuntut uang kompensasi,” imbuhnya.

Hingga berita ini dirilis belum ada tanggapan dari pihak PLN setempat.

(rhm)

  • Bagikan