KARO, WAKTUINDONESIA — Surat suara untuk Pilkada Kabupaten Karo, Sumut, 9 Desember 2020 tiba dari Malang, Jawa Timur (Jatim), Kamis (19/11/2020) pukul 12.30 WIB.
Menurut Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan jumlah sura suara yang tiba sebanyak 286.959 lembar.
Surat suara diangkut menggunakan mobil container dan langsung di bongkar untuk di simpan di gudang yang turut dikawal oleh pihak aparat Polres dan juga diawasi Bawaslu Kabupaten Karo.
Dikatakan Gemar, jumlah surat suara yang diterima, sebanyak 286.959.
Jumlah itu sesuai Daftar pemilih tetap (DPT) Karo sejumlah 277.577. Plus surat suara cadangan sebanyak dua persen.
“Selain itu ada sebanyak 2.000 surat suara yang digunakan untuk pemungutan suara ulang (PSU),” katanya.
Dijelaskan, pemungutan suara ulang dilakukan jika terjadi bencana alam dan adanya putusan atas sengketa sesuai rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum).
Sampai saat ini, tambah Gemar Tarigan, bilik suara dan kotak suara untuk Pemilukada Karo telah rampung. Langkah selanjutnya dilakukan pelipatan kertas surat suara.
“Direncanakan, surat suara akan di distribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 kecamatan se- Kabupaten Karo mulai 1 Dsember 2020. Dan selanjutnya PPK akan mendistribusikan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara),” pungkasnya.
(rek/wii)