GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Proses pengawalan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pesawaran tidak hanya kewajiban Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetapi juga kewajiban berbagai elemen masyarakat termasuk media massa.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando mengatakan peran media massa menjadi penting sebab penyelenggara pemilu membutuhkan media penyampai informasi kepada masyarakat.
“Pilkada adalah sarana mencapai kedaulatan rakyat dengan memilih secara langsung dan demokratis. Nah di sinilah dibutuhkan peran media sebagai pilar demokrasi,” sebut Ryan dalam gelaran Rapat Koordinasi bersama awak media di Regency Hotel, Pringsewu, Kamis (19-11-20).
Ia juga mengatakan ada dua isu utama yang membutuhkan pengawasan saat berlangsungnya Pilkada, pertama menangkal berita bohong (Hoax) dan kedua adalah upaya memerangi politik uang.
Ryan menyebut dua hal itu menjadi fokus utama dalam kerja pengawasan Pilkada di Kabupaten Pesawaran Desember mendatang dan membutuhkan peran media massa guna mengedukasi masyarakat.
Sebelumnya, pada 25 September 2020 lalu Bawaslu setempat telah melakukan deklarasi Pilkada Damai bersama kedua Pasangan Calon (Paslon).
“Deklarasi Pilkada memuat juga komitmen mencegah penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada berlangsung, khususnya saat kampanye,” terangnya.
“Kami juga berharap kontestasi Pilkada berlangsung dengan baik, serta partisipasi masyarakat dapat meningkat seiring penyebaran informasi yang dilakukan media massa,”pungkasnya. (Apr/Rob/WII).