Presiden juga menyampaikan Belanja pada APBN 2021 yang mencapai Rp 2.750 triliun, yang terdiri dari Belanja Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 1.032 triliun, serta Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 795,5 triliun, yang keseluruhan untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Belanja Pemerintah merupakan roda penggerak ekonomi. Oleh karena itu Saya harapkan kepada para Menteri, Kepala Lembaga dan Kepala Daerah untuk melakukan Reformasi Anggaran, serta memanfaatkan APBD dan APBN dengan cermat,” ucap Presiden.
Sebelumnya Menteri Keuangan yang hadir pada acara tersebut dalam laporanya menjelaskan bahwa penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat. Diantaranya dikatakan Menteri Keuangan yakni mobilitas manusia yang dibatasi, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan bahkan ekonomi global masuk jurang resesi.
Oleh sebab itu, keuangan negara disampaikan Menteri Keuangan menjadi instrumen utama dan sangat penting di dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19.
“Termasuk memberikan perlindungan sosial dan melakukan ekonomi sesuai Perpres 72/2020 APBN tahun 2020 yang diperkirakan mengalami defisit 6,34 persen dari PDB atau sekitar Rp 1.039 triliun,” ujar Menteri Keuangan.(rhm)





