GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Antisipasi penularan virus Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, mengedepankan protokol kesehatan kepada 50 orang petugas yang melakukan pelipatan surat suara.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino, kepada seluruh orang yang melakukan pelipatan surat suara tersebut, Rabu (25/11)
“Iya, mengingat di tengah pandemi saat ini memang banyak yang harus kita fikirkan, bukan hanya ketepatan waktu saja, tetapi juga protokol kesehatan menjadi hal prioritas yang kita fikirkan, seperti pelipatan surat suara ini,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, demi memastikan orang yang melipat surat suara terbebas dari Covid-19, pihaknya melakukan pengecekan suhu tubuh petugas pelipat suara dan mewajibkan menggunakan masker.
“Kemudian tempat duduk juga sudah kita atur, sehingga tidak terjadi penumpukan sesuai dengan protokol kesehatan, kemudian juga kita telah menyiapkan handsanitizer,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, untuk jumlah petugas yang melakukan pelipatan surat suara berjumlah 50 orang, mengingat lokasi gudang logistik yang digunakan cukup besar.
“Sebelum surat suara datang, kita sudah melakukan pengukuran, dan kami memperkirakan bisa menampung jumlah tersebut, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Pihaknya menargetkan, pelipatan surat suara akan rampung pada Sabtu 28 November mendatang.
“Selambat-lambatnya kami menargetkan, pada sabtu depan sudah selesai pelipatan surat suara,” pungkasnya. (rob/apr/WII)