“Kami pastikan tidak ada baleho atau banner HRS di Mesuji. Kami juga berharap masyarakat agar kiranya tidak terpancing dengan informasi yang bersifat provokatif.”
“Polres Mesuji akan terus memaksimalkan dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, hingga memberikan hukuman dengan sanksi sosial berupa teguran tertulis, menyanyikan lagu kebangsaan, membuang sampah, maupun push up. Polres menilai jangan sampai semuanya sia-sia, dengan adanya kerumunan massa, karena virus ini tidak bisa diremehkan,” pungkasnya.
(fan)





