MESUJI, WAKTUINDONESIA – Polres Mesuji menegskan bakal menindak tegas siapapun yang melakukan kerumunan massa dalam jumlah besar, yang tidak menerapkan protokol kesehatan di wilayah Mesuji.
Hal ini tentunya berdasarkan respon masyarakat dan menghargai perjuangan para medis yang menangani Covid-19.
“Akan kami tindak tegas, siapapun yang melakukan kerumunan massa dalam jumlah besar. Sebab kami mendukung penolakan kerumunan massa dan kami hargai dedikasi para dokter yang telah wafat dalam memerangi Covid-19 di negeri tercinta kita ini,” kata Kapolres Mesuji AKBP Alim kepada Waktuindonesia. id, Rabu (25/11/2020).
Mengenai baleho dan gambar-gambar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Polres Mesuji memastikan tidak ada baleho dan lainnya yang berkaitan dengan HRS di Mesuji.
“Kami pastikan tidak ada baleho atau banner HRS di Mesuji. Kami juga berharap masyarakat agar kiranya tidak terpancing dengan informasi yang bersifat provokatif.”
“Polres Mesuji akan terus memaksimalkan dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, hingga memberikan hukuman dengan sanksi sosial berupa teguran tertulis, menyanyikan lagu kebangsaan, membuang sampah, maupun push up. Polres menilai jangan sampai semuanya sia-sia, dengan adanya kerumunan massa, karena virus ini tidak bisa diremehkan,” pungkasnya.
(fan)