Tim Paslon 1 Dikabarkan Intimidasi Panwascam, Ini Kata Sekretaris TKR Marfen

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA -Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), nomor urut 1, Pieter-Fakhrurrazi, diduga melakukan tindakan menghalang-halangi dan intimidasi terhadap petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bangkunat dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada berlangsung.

Ketua Panwascam Bangkunat, Hendra, ketika dikonfirmasi, Rabu (2/12), mengatakan bahwa hal itu bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan sembako oleh paslon nomor urut 1, Pieter-Fakhrurrazi, di mess PT. Karya Canggih Mandir Utama (KCMU) di Pekon Pagarbukit Kecamatan Bangkunat.

“Persisnya pada Selasa (1/12) sekitar Pukul 19.45 WIB kami dari Panwascam Bangkunat bermaksud untuk memastikan dengan melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut dengan menyambangi secara langsung PT. KCMU di Pekon Pagarbukit, atas dasar perintah Bawaslu, dan memang menjadi tugas kami sebagai panwascam untuk melakukan pengawasan,” ungkap Hendra.

Namun setibanya di lokasi, kata Hendra, belum saja pihaknya melakukan tugas sebagai panwascam, dirinya bersama rekannya langsung mendapatkan respon penghalangan dari oknum yang diduga merupakan tim pemenangan paslon nomor urut 1.

“Baru saja kami turun dari kendaraan, kami langsung dihalang-halangi oleh tim paslon nomor urut 1 yaitu M. Muhizar, yang juga disaksikan oleh Calon Bupati, Pieter, serta tim lainnya yakni Marfen Efendi, Ruspandi, M. Tahzir, Darmawan, M. Nawawi, Ripzon Efendi, dan tim lainnya yang diperkirakan berjumlah sekitar 35 orang,” terang Hendra.

“M. Muhizar tidak hanya menghalang-halangi, akan tetapi mengintimidasi kami, serta mengeluarkan perkataan kotor kepada kami,” lanjut Hendra.

Masih kata Hendra, merasa keselamatannya terancam, dirinya bersama rekannya sebanyak tiga orang langsung meninggalkan area PT. KCMU sekitar Pukul 20.10 WIB, dan melaporkan permasalahan tersebut terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesibar.

BACA JUGA:  Ketua Resmi Lantik Anggota DPRD Hasil PAW

“Sudah kami laporkan secara resmi ke Bawaslu kabupaten. Dan hari ini juga kami akan menyampaikan laporan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Tim Keluarga dan Relawan (TKR) paslon nomor urut 1, Marfen Efendi, membantah atas informasi kejadian dimaksud. Menurut Marfen, bahwa harus dipisahkan antara posisi Pieter sebagai Manager PT. KCMU dengan posisinya sebagai calon bupati dari nomor urut 1.

“Dan yang didatangi oleh panwascam adalah area PT. KCMU,” kata Marfen.

  • Bagikan