Dia mengatakan, sampai saat ini KPU dan Disdukcapil masih terus melakukan penjemputan bola hingga ketingkat desa untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Jadwal penjemputan bola ini, akan kita lakukan sampai tanggal 8 Desember mendatang, dan kita berusaha agar jumlah yang belum melakukan perekaman ini bakal rampung sebelum tanggal 9 Desember,” katanya.
Lebih lanjut Dody menegaskan, untuk mencapai target itu semua, pihak KPU berkoordinasi dengan seluruh perangkat desa yang ada di 144 desa di 11 kecamatan, untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP agar dapat mengikuti perekaman yang telah dijadwalkan oleh Disdukcapil bersama KPU.
“KPU mendukung dan bersinergi dengan perangkat desa untuk warganya yang belum memiliki e-KTP agar dapat melakukan perekaman dan kami juga bersinergi dengan Disdukcapil untuk melakukan pelayanan rekam berbasis kecamatan,” tegasnya.
“Saya berharap dengan dilakukan perekaman ini, masyarakat Kabupaten Pesawaran seluruhnya dapat menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember mendatang, sehingga Pilkada di Pesawaran berjalan dengan sukses,” pungkasnya.
(apr/rob/WII).





