KSS Terbelit Kasus Korupsi, Gubernur Edy Tunjuk Dwi Prantara Plt Bupati Labura

  • Bagikan

Dwi Prantara. Foto sebelum pandemi (ist)

LABURA, WAKTUINDONESIA – Wakil Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, Dwi Prantara resmi ditunjuk sebagai Plt bupati.

Penunjukan Dwi guna mengisi kekosongan kepemimpinan sepeninggalan Bupati KSS terbelit kasus korupsi di KPK.

   BACA JUGA: Berita Terkait Bupati Labura KSS

Dwi ditugaskan plt bupati berdasarkan Surat Keputusan (SE) Gubernur Sumatera Utara No 132/9213/2020 dan merujuk keputusan Mendagri Tito Karnavian tentang Penugasan Dwi Perantara Sebagai Plt Bupati.

Dwi sendiri bertugas hingga akhir periodik 2021.

Plt Bupati Dwi Perantara saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/12) menyebut, tugas dan wewenang bupati yang diembannya cukup berat terlebih pekerjaannya di ujung tahun.

“Tapi saya berkeyakinan bila di lakoni dengan ikhlas dan legowo semua akan mudah.Langkah penunjukan Plt Bupati ini sangatlah perlu dilakukan agar bisa memastikan Roda ke pemerintahan di Labura ini berjalan normal dan aktifitas tingkat pelayanan kepada masyarakat harus berjalan secara terus menerus,” ungkap Dwi Perantara.

Lanjutnya, prioritas utama yang akan ua garap yakni membantu secara maksimal para penyelenggara pilkada baik itu KPUD, Bawaslu, dan Kepolsian agar berjalan dengan damai dan sukses.

Ia bahkan mengingatkan aparatur pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa untuk netral.

“Bila tidak akan ditindak sesuai tingkat kesalahan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” tandasnya.

Laporan: Sofyan/WII

BACA JUGA:  Sidak ke Puskesmas Sidomulyo, Bupati Saply: Jangan Asal Rujuk
  • Bagikan