GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran secara resmi melayangkan surat peringatan tertulis kepada pasangan calon (paslon) 01 Nasir – Naldi, terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Pesawaran Riyan Arnando saat ditemui di ruang kerjanya, paslon 01 terbukti telah melanggar protokol kesehatan terkait pengerahan massa ditengah pandemi saat kampanye.
“Benar mas hari ini, Bawaslu melayangkan surat peringatan tertulis kepada paslon Kepala Daerah nomor urut 01 (Nasir-Naldi), terkait pelanggaran protokel kesehatan saat berkampanye,” kata Riyan, Selasa (8/12).
Riyan menambahkan, meskipun paslon 01 Nasir-Naldi tidak hadir ketika dua kali pemanggilan oleh Bawaslu namun dari saksi yang telah dipanggil dapat dipastikan ada pelanggaran dari paslon 01.
“Iya memang sebelumnya udah dua kali Bawaslu memanggil paslon 01, namun yang bersangkutan tidak hadir, tapi hasil pemeriksaan saksi yang kami periksa itu telah melanggar PKPU nomor 13,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, pelanggaran yang dilakukan paslon 01 termasuk dalam pelanggaran administrasi dengan bukti dari saksi yang ikut langsung dalam rombongan bus wisata.
“Saksi yang kita panggil merupakan orang yang terlibat langsung dalam bus wisata itu, mulai dari titik kumpul hingga dalam bus banyak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, dan di dalam bus juga ada unsur kampanye karena ada yang mengajak untuk memilih salah satu paslon,” pungkasnya.
(rob/apr/WII)