“Kita sudah lakukan, titik rawan tindak pidana di Jalintim KM20 Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang (Perbatasan Kabupaten Mesuji, Lampung dengan Kabupaten OKI, Sumsel,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di kabupaten itu.
“Sedangkan Daerah rawan Laka berada di Jalintim KM162-168 Reg45 Kecamatan Mesuji Timur dan KM 181-186 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang,” jelasnya.
(fan/WII)





