KPU Tetapkan Da-Di Unggul di Lamtim

  • Bagikan

SUKADANA, WAKTUINDONESIA –   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung (Lamtim) usai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada 2020 di kabupaten itu, di ruang aula KPU setempat, Minggu (13/12).

Hasilnya, Paslon Bupati-Wabup Nomor Urut 3, Dawam Rahardjo-Azwar Hadi (DA-DI) mendulang suara terbanyak, dengan 210.606 suara atau meraih 39,65 persen suara sah.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1084/PL.02.6-KTP/1807/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada Lamtim 2020 yang dibacakan Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro.

“Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan sura Lamtim Paslon No 3, Da-Di yang unggul,” ujar Wasiat.

Paslon DA-DI unggul di 12 kecamatan yakni, Batang Hari, Gunung Pelindung, Jabung, Labuhan Maringgai, Marga Sekampung, Matara Baru, Metro Kibang, Pasir Sakti, Pekalongan, Purbolinggo, Sekampung dan Waway Karya.

Sementara perolehan suara  Paslo No 2. Zaiful Bokhari-Sudibyo meraih 202.519 suara atau 38,12 persen.

Disusul Paslon No 1 Yusron Amirullah-Benny Kisworo yang mendapat 118.103 suara atau  22,23 persen.

Ketua KPU Wasiat juga menyebut jika hasil perolehan masing-masing paslon tidak berbeda dengan hasil pleno tingkat kecamatan (PPK) sehari sebelumnya.

Total suara sah berjumlah 531.228 suara, yang tersebar di 2020 TPS yang ada di 264 desa se-kabupaten Lampung Timur. Untuk jumlah DPT dalam Pilkada Lampung timur kali ini berjumlah 770.477 terdiri dari 378.347 pemilih perempuan dan 392.129 pemilih laki-laki.

(mef/WII)

BACA JUGA:  Penuhi Panggilan Bawaslu: Balonbup Dawam: Saya tidak Tahu Pembagian Minyak Goreng
  • Bagikan