Nataru: SE Bupati Terbit, Satpol PP Lambar Bakal Bergerak, Gugus Tugas Imbau Ini

  • Bagikan

“Dalam pengawasannya diblapangan kami akan berkordinasi dengan tim Satgas disana ada TNI, POLRI dan OPD lain kita akan bersama sama mengantisipasi terjadinya pelanggaran Kedisiplinan Prokes,” terangnya.

Disinggung mengenai tindakan dan sanksi yang terdapat pada Point ke-4 pada SE bupati Lambar, mengenai pelaksanaan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadinya kerumunan serta menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan, Pihaknya menyampaikan akan menjadikan SE tersebut salah satu refrensi dalam upaya penegakan peraturan.

“Kami akan realisasikan tindakan tegas tersebut, menginggat Payung Hukumnya ada berupa Perbub Lambar Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, terkait penanganan dan keterangan hukumnya
kan ada ditambah ini ada SE Bupati Lambar nya juga,” bebernya.

Sementara itu Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Lampung Barat (Lambar) Maidar, mengingatkan agar masyarakat yang merayaan Nataru selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan atau slalu membawa hand sanitizer kemana saja dan menjaga jarak.

“Gugus tugas menghimbau kepada masyarkat lambar untuk tidak menyelenggarakan perayaan dimalam tahun baru dgn berlebihan kiranya tidak menyelenggarakan perkumpulan sehingga adanya kerumunan tersebut dapat mengakibatkan penularan virus covid-19,” pungkasnya.

(erw/WII)

BACA JUGA:  Kabar Duka: Balonbup Karo Karo Jambi Surbakti Meninggal Dunia
  • Bagikan