Nataru: SE Bupati Terbit, Satpol PP Lambar Bakal Bergerak, Gugus Tugas Imbau Ini

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Barat akan monitoring rumah Ibadah dan pusat keramaian saat Natal-Tahun Baru (Nataru) 2020-2021.

Hal tersebut menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor :060/892/101/2020 tentang Perayaan Ibadah Natal dan Perayaan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021.

BACA: Ini 4 Poin SE Bupati Lambar saat Perayaan Nataru

Hal itu ditandaskan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satuan Pol-PP Lambar Sukardi mewakili Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Haiza Rinsa kepada Waktuindonesia.id, Jumat (18/12).

“Berdasarkan SE yang dikeluarkan oleh bapak Bupati mengenai Nataru, Satpol PP di lapangan sebagai penegak perda dan Perbup berencana akan memonitor rumah ibadah dan pusat keramaian lain,” ucapnya.

Terkait pelaksanaan Nataru, Satpol PP pun rencananya akan memfokuskan pengawasan pada rumah ibadah, rumah makan, hotel dan tempat wisata guna mengontrol dan megawasi kedisiplinan terhadap protokol Kesehatan (Prokes).

“Dalam pengawasannya diblapangan kami akan berkordinasi dengan tim Satgas disana ada TNI, POLRI dan OPD lain kita akan bersama sama mengantisipasi terjadinya pelanggaran Kedisiplinan Prokes,” terangnya.

Disinggung mengenai tindakan dan sanksi yang terdapat pada Point ke-4 pada SE bupati Lambar, mengenai pelaksanaan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadinya kerumunan serta menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan, Pihaknya menyampaikan akan menjadikan SE tersebut salah satu refrensi dalam upaya penegakan peraturan.

“Kami akan realisasikan tindakan tegas tersebut, menginggat Payung Hukumnya ada berupa Perbub Lambar Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, terkait penanganan dan keterangan hukumnya
kan ada ditambah ini ada SE Bupati Lambar nya juga,” bebernya.

BACA JUGA:  98 Pendaftar CASN Pesawaran Sanggah tak Lulus Seleksi

Sementara itu Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Lampung Barat (Lambar) Maidar, mengingatkan agar masyarakat yang merayaan Nataru selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan atau slalu membawa hand sanitizer kemana saja dan menjaga jarak.

“Gugus tugas menghimbau kepada masyarkat lambar untuk tidak menyelenggarakan perayaan dimalam tahun baru dgn berlebihan kiranya tidak menyelenggarakan perkumpulan sehingga adanya kerumunan tersebut dapat mengakibatkan penularan virus covid-19,” pungkasnya.

(erw/WII)

  • Bagikan