KRUI, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, membuka acara sekaligus menyerahkan Piagam Penganugerahan Kebudayaan Indonesia Tahun 2020 kepada Mursi M atau yang tenar dengan sebutan Mamak Laok pada bidang tradisi Hahiwang, bertempat di ruang rapat Batu Gukhi Sekretariat Pemkab Pesibar, Senin (21/12)
Kegiatan itu juga juga dihadiri Kepala Kelompok Kerja Apresiasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Arifin, Plt. Kepala Disdikbud, Jon Edwar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan perwakilan 16 saibatin marga.
Arifin menyampaikan penyerahan piagam kebudayaan Indonesia 2020 kepada seniman Hahiwang Mursi M atau Mamak Laok tersebut merupakan usulan Disdikbud Pesibar yang kemudian di apresiasi Kemendikbud.
“Suatu kebanggaan atas usulan Pemkab Pesibar melalui Disdikbud dengan melampirkan syarat-syarat dengan kriteria dokumen yang lulus penilaian, dari 111 peserta yang terpilih hanya ada delapan, diantaranya Mamak Laok,” ungkap Arifin.
Sementara itu, Bupati Agus Istiqlal mengatakan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemendikbud sebagai bentuk apresiasi dari negara kepada seluruh warganya, terutama para penggiat seni, adat istiadat, dan kebudayaan. “AKI merupakan penghargaan yang diberikan Kemendikbud untuk individu, komunitas, lembaga, dan pemda yang telah berdedikasi untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia,” ujar Agus.
Dalam momen itu, Bupati Agus menyematkan lencana penghargaan sekaligus piagam penghargaan kepada Mamak Laok. Tidak hanya itu, Agus menyampaikan wujud apresiasinya dengan memberi bantuan sebesar Rp100 juta. (ers/WII)