“Bila nantinya di temukan dan dicurigai pengkomsumsi Narkoba serta di tes urin positif maka akan kita tindak lanjut hingga penyidikan dan dilimpahkan,” tegasnya.
Ikhwal demikian, bila nantinya terduga pengonsumsi yang dinyatakan positif berdasarkan tes urin namun tidak cukup bukti pihaknya akan melakukan tindakan Rehabilitasi.
“Bila demikian, akan kita antarkan ke BNN Provinsi atau Mitra BNN yakni panti rehabilitasi swasta di Bandar Lampung,” bebernya.
Sementara itu, perwira pertama berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) ini menegaskan agar masyarakat tidak bermain-main dengan barang haram tersebut.
“Jangan mengkonsumsi apalagi jual beli narkoba, bila nanti ditemukan adanya kita akan tindak tegas, jeruji besi tak pandang bulu,” pungkasnya.
Laporan : Erwan Nur





