Disinyalir Milik Pejabat, Bupati Zahir dan Kapolres Razia Tempat Karaoke

  • Bagikan

BATUBARA, WAKTUINDONESIA – Malam Tahun Baru Bupati Batu Bara Zahir bersama Kapolres, Dandim 02/08 Asahan, dan Satuan Tugas Covid 19 menggelar razia di tempat hiburan malam dan lokasi kerumunan, Jumat (01/01).

Masyarakat yang berkerumunan serta tidak mematuhi protokol kesehatan, terlihat yang terkena razia menghindar dan melarikan diri dari petugas razia.

Salah satu tempat hiburan karaoke di Kecamatan Talawi diduga tidak mematuhi protokol kesehatan dirazia petugas, disinyalir pemilik karaoke tersebut adalah salah satu pejabat daerah Kabupaten Batu Bara.

“Bukanya tempat hiburan tidak ada larangan akan tetapi harus menaati peraturan protokol kesehatan dan harus mendapat izin dari Satuan Tugas Covid-19 Batu Bara,” tegas Zahir.

Dia juga berharap, setelah pergantian Tahun Baru tidak adanya klaster baru di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Sementara, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan dalam razia Tahun Baru ini menurunkan sebanyak 150 personel gabungan dan Satuan Tugas Covid-19 untuk mengamankan seluruh tempat hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(Zfn/wii)

BACA JUGA:  Belum Ada Lawan! Ismun Zani Dijagokan Tukangi DPD II Golkar Lambar Periode Mendatang
  • Bagikan