Tinjau Wisata Pantai, Bupati Zahir Jatuhkan Sanksi Pelanggar Prokes

  • Bagikan

BATUBARA, WAKTUINDONESIA – Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir bersama Kapolres AKBP Ikhwan Lubis meninjau beberapa area wisata yang berada di wilayah Kabupaten Batu Bara, Jumat (1/1/2020).

Destinasi wisata pantai yang ditinjau antara lain Pantai Jono dan Pantai Alam Datuk.

Tempat wisata itu terpantau telah tersedia posko pengamanan terpadu, dengan para petugas medis, satuan pengamanan pamong praja dan petugas dinas Perhubungan. Dan disediakan tempat pencuci tangan dan alat pengukur suhu badan.

Para pengunjung sebelum memasuki areal wisata, wajib memakai masker.

Bagi para wisatawan yang tidak pakai masker oleh petugas diberi sanksi berupa menyanyi lagu nasional, melafadzkan Pancasila dan hukuman fisik seperti push up.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, patroli bersama bupati dan TNI/Polri memantau daerah tempat wisata. Para pengunjung pada umumnya mematuhi peraturan protokol kesehatan seperti memakai masker.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat wisata agar terus menerapkan Protokol Kesehatan,” imbau AKBP Ikhwan Lubis.

Sementara itu Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir menyampaikan, bagi masyarakat yang tidak positif Covid 19 yang berkunjung ditempat wisata agar tetap melakukan protokol kesehatan (prokes).

Satgas Covid-19 yang tergabung dalam pemerintahan, polisi dan TNI akan terus melakukan pemeriksaan di tempat wisata selama hari libur.

“Untuk itu kami meminta maaf kepada masyarakat yang lagi berlibur, karena ini memang harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19,” pungkas Zahir.

(zfn/wii)

BACA JUGA:  13-14 Mei Destinasi Wisata Pesawaran Dilarang Beroperasi
  • Bagikan