Dikatakan, penangkapan terhadap toga terduga itu juga berdasarkan dari laporan warga sekitar.
“Kemudian ditindaklanjuti penyelidikan tim, didapati bahwa keberadaan ketiga pelaku pengeroyokan warga Way Sidang bernama Nafi, berada di rumah masing-masing. Maka tim langsung bergerak dan mengamankan ketiganya,” kata Iptu Riki Nopriansyah.
Setelah dilakukan penangkapan, ketiganya kemudian langsung dibawa Mapolres Mesuji untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah semen batako, 10 batu, tiga kayu, satu buah senjata tajam jenis golok bergagang coklat.”
(fan)





